Entry Meeting Itjen Kemendikbudristek Tentang Evaluasi Implementasi Program MBKM Episode 14 Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual
Primary tabs
Yogyakarta (SPI UNY) - Menindaklanjuti Surat Tugas Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9145/G.G5/WS.01.05/2023 Perihal Tugas Evaluasi Implementasi Program Merdeka Kampus Merdeka Episode 14 Kampus Merdeka Bebas Dari Kekerasan Seksual Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Bali, Jawa Timur, Lampung yang dilaksanakan tanggal 9 Oktober 2023 sampai dengan 12 Oktober 2023.
Mengawali serangkaian acara kegiatan evaluasi tersebut, pada tanggal 10 Oktober 2023 dilakukan kegiatan entry meeting tim evaluator dari Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Bapak Subiyantoro selaku Inspektur IV, Bapak Sujatmiko Wibowo, Bapak Deddy Supriyadi dan Agatha Yerika S) dengan jajaran terkait. Hadir pada kegiatan tersebut, Rektor UNY Prof. Dr Sumaryanto, M.Kes, AIFO, Wakil Rektor Bidang Umum Dan Sumber Daya - Prof. Dr. Edi Purwanta, M.Pd, Ketua Satgas PPKS - Dr. Anang Priyanto, SH.M.Hum, Sekretaris Satgas PPKS- Nur Arida Hendrawati, S.I.P, M.M, Direktur Umum, Sumber Daya Dan Hukum- Wisnu Sunarto, S.I.P, M.M, Direktur Akademik, Kemahsiswaan Dan Alumni - Prof. Dr. Lia Yuliana, M.Pd, Anggota Satgas PPKS Unsur Dosen-Prof. Dr. Wiyatmi, M.Hum, Anggota Satgas Unsur Mahasiswa - Annisa Eka Safitri.
Dalam sambutan dan pengarahannya, Bapak Rektor UNY menyambut baik kegiatan ini serta berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus Universitas Negeri Yogyakarta, selanjutnya Inspektur IV menyampaikan maksud dan tujuan evaluasi adalah untuk memotret pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasans eksual di Universitas Negeri Yogyakarta , apakah pelaksanaaan pencegahan dan penanganan tersebut sudah sesuai dengan Permendikburistek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Universitas Negeri Yogyakarta. Dan diharapkan dengan hasil evalausi nantinya akan mendorong PTN untuk senantiasa berkomitmen penuh dan Satgas PPKS senantiasa meningkatkan kinerjanya dalam pencehanan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.