BPKP Evaluasi Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di UNY

Yogyakarta, 2 Juni 2025 - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan evaluasi optimalisasi dana bantuan pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kegiatan ini berlangsung di Ruang SPI, Gedung Rektorat Lantai 3 Sayap Selatan. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari BPKP Kantor Perwakilan DIY, SPI, Bidang Keuangan, dan Bidang Kemahasiswaan. 

Evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan bantuan pendidikan di lingkungan UNY berjalan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan tata kelola dalam mendukung layanan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.

Adapun lokus utama dalam evaluasi ini adalah Wakil Rektor Bidang Akademik serta Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni UNY. Kedua unit tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan, pemantauan, serta pelayanan kepada mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi BPKP adalah penerimaan bantuan pendidikan di UNY, khususnya terkait Dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik). Evaluasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data penerima, mekanisme penyaluran, pemanfaatan bantuan, serta pelaporan administrasi yang berkaitan dengan program tersebut.

Melalui evaluasi ini, UNY menunjukkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan. Bantuan pendidikan seperti KIPK dan ADik memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun berasal dari daerah afirmasi.

Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNY, Prof. Dr. Guntur, M.Pd., menyampaikan bahwa evaluasi dari BPKP menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas layanan kepada mahasiswa penerima bantuan pendidikan. “Kami menyambut baik evaluasi ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Bantuan pendidikan harus dikelola secara tepat sasaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni terus berupaya memastikan proses pendataan, verifikasi, pemantauan, dan pendampingan mahasiswa penerima bantuan berjalan dengan baik. “Pengelolaan KIPK dan ADik tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan studi mahasiswa. Karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan, pengawasan, dan pendampingan agar mahasiswa penerima bantuan dapat menyelesaikan studi secara optimal,” tambahnya.

Evaluasi optimalisasi dana bantuan pendidikan ini juga memiliki keterkaitan dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Pengelolaan bantuan pendidikan yang baik dapat mendukung peningkatan akses, keberhasilan studi, kualitas layanan kemahasiswaan, serta penguatan tata kelola universitas yang berorientasi pada mutu dan akuntabilitas.

Dengan pengelolaan bantuan pendidikan yang transparan dan tepat sasaran, UNY diharapkan mampu mendorong mahasiswa untuk lebih fokus dalam menempuh pendidikan, meningkatkan prestasi akademik maupun non-akademik, serta memperkuat kontribusi lulusan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat IKU dalam mendorong perguruan tinggi menghasilkan dampak nyata melalui layanan pendidikan yang berkualitas.

Kegiatan evaluasi BPKP ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi UNY dalam menyempurnakan sistem pengelolaan dana bantuan pendidikan. Melalui sinergi antara BPKP, pimpinan universitas, SPI, Wakil Rektor Bidang Akademik, serta Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni, UNY berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola bantuan pendidikan yang akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.

Penulis: Faqih Ma'arif
Editor: Amalia NS